MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN TAJDID
PENEGERTIAN TAJDID
Muhammadiyah
adalah gerakan keagamaan yang bertujuan menegakkan agama Islam ditengah-tengah
masyarakat, sehingga terwujud masyarakat Islam sebenar-benarnya. Islam
sebagai agama terakhir, tidaklah memisahkan masalah rohani dan persoalan dunia,
tetapi mencakup kedua segi ini. Sehingga Islam yang memancar ke dalam berbagai
aspek kehidupan tetaplah merupakan satu kesatuan suatu keutuhan. Pembaharuan
Islam sebagai satu kesatuan inilah yang ditampilkan Muhammadiyah itu sendiri.
Sehingga dalam perkembangan sekarang ini Muhammadiyah menampakkan diri sebagai
pengembangan dari pemikiran perluasan gerakan-gerakan yang dilahirkan oleh KH.
Ahmad Dahlan sebagai karya amal shaleh.
Usaha pembaharuan Muhammadiyah secara ringkas dapat dibagi ke dalam tiga bidang
garapan, yaitu : bidang keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan.
Pengembangan
tajddid
1. Bidang keagamaan
Pembaharuan dalam bidang keagamaan ialah
penemuan kembali ajaran atau prinsip dasar yang berlaku abadi, yang karena
waktu, lingkungan situasi dan kondisi, mungkin menyebabkan dasar-dasar tersebut
kurang jelas tampak dan tertutup oleh kebiasaan dan pemikiran tambahan lain.
Di atas telah disebutkan bahwa yang dimaksud pembaharuan dalam bidang keagamaan
adalah memurnikan kembali dan mengembalikan kepada keasliannya. Oleh karena itu
dalam pelaksanaan agama baik menyangkut aqidah (keimanan) ataupun ritual
(ibadah) haruslah sesuai dengan aslinya, yaitu sebagaimana diperintahkan oleh
Allah dalam Al-Quran dan dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW, lewat
sunah-sunahnya.
Dalam masalah aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang
murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat tanpa
mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran Islam, sedang dalam ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah tersebut sebagaimana yang
dituntunkan Rasulullah SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
Dengan kembali kepada ajaran dasar ini yang populernya disebut pada Al-Qur’an
dan Hadits, Muhammadiyah berusaha menghilangkan segala macam tambahan yang
datang kemudian dalam agama. Memang di Indonesia keadaan ini terasa sekali,
bahwa keadaan keagamaan yang nampak adalah serapan dari berbagai unsur kebudayaan
yang ada.
2. Bidang Pendidikan
Dalam kegiatan pendidikan dan kesejahteraan
sosial, Muhammadiyah mempelopori dan menyelenggarakan sejumlah pembaharuan dan
inovasi yang lebih nyata. Bagi Muhammadiyah, yang berusaha keras
menyebarluaskan Islam lebih luas dan lebih dalam, pendidikan mempunyai arti
penting, karena melalui inilah pemahaman tentang Islam dapat diwariskan dan
ditanamkan dari generasi ke generasi.
Pembaharuan pendidikan ini meliputi dua
segi, yaitu segi cita-cita dan segi teknik pengajaran. Dari segi cita-cita,
yang dimaksud K.H. Ahmad Dahlan ialah ingin membentuk manusia muslim yang baik
budi, alim dalam agama, luas dalam pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan,
dan bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Adapun teknik, adalah lebih
banyak berhubungan dengan cara-cara penyelenggaraan pengajaran.
Gagasan pendidikan Muhammadiyah adalah
untuk mendidik sejumlah banyak orang awam dan meningkatkan pengetahuan
masyarakat. Dalam usaha merealisasi gagasan tersebut, Muhammadiyah sejak masa
kepemimpinan Ahmad Dahlan, telah berusaha keras untuk mengawinkan antara dua
sistim pendidikan, pesantren (pendidikan agama pedesaan di bawah tuntunan
kyai/ulama) dan sekolah model barat, dengan menghilangkan kelemahan dari
keduanya. Menurut Muhammadiyah, pendidikan pesantren tradisional membutuhkan
waktu terlalu banyak bagi santri untuk menyelesaikannya, juga kurang adanya
sistim kelas atau penjenjangan. Pesantren biasanya hanya terbatas pada sejumlah
kecil mata pelajaran tertentu, sehingga santri harus memasuki dan tinggal di
beberapa pesantren agar sempurna ilmunya.
Pesantren tradisional tidak cukup membekali
santrinya dalam memecahkan masalah-masalah keduniawian, karena lembaga-lembaga
tersebut tidak mengajarkan pelajaran-pelajaran sekuler. Di pihak lain,
pendidikan model Barat hanya mengajarkan ketrampilan praktis, pengetahuan dan
ilmu umum, tetapi tidak mengajarkan ketrampilan akhlak, budi pekerti, dengan
bersandar kepada ajaran Islam. Muhammadiyah merasa perlu menggabungkan keduanya
: pendidikan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat. Atau dengan kata
lain, bahwa dengan sistim pendidikannya itu, Muhammadiyah ingin membentuk ulama
intelek dan atau intelek yang ulama..
Bidang Kemasyarakatan Di bidang sosial dan kemasyarakatan,
maka usaha yang dirintis oleh Muhammadiyah adalah didirikannya rumah sakit
poliklinik, rumah yatim piatu, yang dikelola melalui lembaga-lembaga dan bukan
secara individual sebagaimana dilakukan orang pada umumnya di dalam memelihara
anak yatim piatu. Badan atau lembaga pendidikan sosial di dalam Muhammadiyah juga
ikut menangani masalah-masalah keagamaan yang ada kaitannya dengan bidang
sosial, seperti prosedur penerimaan dan pembagian zakat ditangani sepenuhnya
oleh P.K.U., yang sekaligus berwenang sebagai badan ‘amil.
Usaha pemaharuan dalam bidang sosial
kemasyarakatan ditandai dengan didirikannya Pertolongan Kesengsaraan Oemoem
(PKO) pada tahun 1923. Ide di balik pembangunan dalam bidang ini karena banyak
di antara orang Islam yang mengalami kesengsaraan, dan hal ini merupakan
kesempatan bagi kaum muslimin untuk saling tolong-menolong.
Ajaran ini direalisasikan oleh Muhammadiyah
melalui pendirian rumah yatim, klinik, rumah sakit dan juga melalui pembaharuan
cara mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Dapatlah disimpulkan, bahwa pembaharuan
sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah, merupakan salah satu wujud
dari ketaatan beragama, dalam dimensi sosialnya, atau dimaksudkan untuk
mencapai tujuan keagamaan.
3. Bidang
Kemasyarakatan
Di bidang sosial dan kemasyarakatan, maka
usaha yang dirintis oleh Muhammadiyah adalah didirikannya rumah sakit
poliklinik, rumah yatim piatu, yang dikelola melalui lembaga-lembaga dan bukan
secara individual sebagaimana dilakukan orang pada umumnya di dalam memelihara
anak yatim piatu. Badan atau lembaga pendidikan sosial di dalam Muhammadiyah
juga ikut menangani masalah-masalah keagamaan yang ada kaitannya dengan bidang
sosial, seperti prosedur penerimaan dan pembagian zakat ditangani sepenuhnya
oleh P.K.U., yang sekaligus berwenang sebagai badan ‘amil.
Usaha pemaharuan dalam bidang sosial
kemasyarakatan ditandai dengan didirikannya Pertolongan Kesengsaraan Oemoem
(PKO) pada tahun 1923. Ide di balik pembangunan dalam bidang ini karena banyak
di antara orang Islam yang mengalami kesengsaraan, dan hal ini merupakan kesempatan
bagi kaum muslimin untuk saling tolong-menolong.